a. Pengertian Perbankan Syariah Bank pada dasarnya adalah entitas yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau dengan kata lain melaksanakan fungsi intermediasi keuangan. Dalam sistem perbankan di Indonesia terdapat dua macam sistem operasional perbankan, yaitu bank konvensional dan bank syariah.

Pertanyaan-pertanyaan tentang bank syariah mencerminkan kompleksitas hubungan antara agama, ekonomi, dan keuangan. Bank syariah memainkan peran penting dalam sistem keuangan Islam dan dalam mendukung ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Prinsip dan Konsep Dasar Perbankan Syariah. a. Prinsip-prinsip Dasar Syariah Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah. Implementasi prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional. Pada intinya prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al syariah selain terikat oleh rambu-rambu hukum positif sistem operasional bank syariah juga terikat erat dengan hukum Allah, yang pelanggarannya berakibat kepada kemadharatan di dunia dan akherat. Oleh karena unik-nya peraturan yang memagari seluruh transaksi perbankan syariah tersebut,

Jenis bank syariah. Perlu diketahui bahwa secara umum terdapat dua bentuk usaha dari bank syariah itu sendiri. Pertama adalah bank umum syariah dan yang kedua adalah bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Kedua jenis usaha bank syariah tersebut memiliki fungsi dasar yang sama dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.

Ø Risiko Benchmark. Ø Risiko Hukum. - Risiko yang memiliki keunikan tersendiri karena harus mengikuti prinsip-prinsip syariah, seperti : Ø Withdrawal Risk. Ø Fiduciary Risk. Ø Displaced Commercial Risk. Ø Risiko Terkait Pembiayaan Berbasis Natural Certainty Countracts (NCC) Ø Risiko Terkait Pembiayaan Berbasis Natural Uncertainty
. 119 234 387 186 412 402 229 413

pertanyaan tentang sistem operasional bank syariah